Ta.

It's all about lifestyle in a city

KOPERASI, MENANGKAN HATI MILENIAL LEWAT START-UP!


An article. A deep analysis about nowdays co-ops.


Sebagai anak muda, kita mungkin tidak asing dengan koperasi sekolah juga koperasi mahasiswa. Kita pernah menemuinya saat sekolah juga masa kuliah. Bahkan di kantor, sebagian dari kita kini juga akrab dengan sebutan koperasi. Namun, sebanyak apa kita tahu dan paham detail tentang koperasi? 😊


Serba Serbi Koperasi
Sumber: http://www.permanentculturenow.com/introduction-to-cooperatives/

Yap. Banyak di antara kita yang mengenal koperasi sebagai tempat membeli perlengkapan sekolah atau kuliah semata. Atau jika koperasi ada di tempat kerja, maka koperasi tak ubahnya sebagai sebuah “warung” yang menjual kebutuhan para pekerja. Tanpa pernah ada proses yang benar dalam ‘konsepsi koperasi’ sesungguhnya. Karena selain di sekolah atau kampus khusus ekonomi, koperasi jarang dibahas dalam kerangka ilmu praktis. Otomatis, ilmu koperasi yang ditularkan pada yang muda hanya sebatas nama. Padahal, koperasi lebih kompleks daripada itu.

MENILIK KOPERASI HARI INI

Mengacu pada UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang per-orang atau badan hukum koperasi. Dalam pasal yang sama diamanatkan pula bahwa kegiatan koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip koperasi. Ada 7 prinsip koperasi yaitu (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2) pengendalian oleh anggota secara demokratis, (3) partisipasi ekonomi anggota, (4) otonomi dan kebebasan, (5) pendidikan, pelatihan, dan informasi, (6) kerja sama di antara koperasi, dan (7) kepedulian terhadap komunitas.

Pada tingkat makro, bila kita memperhatikan dengan seksama, Pancasila dan UUD 1945 juga menyatakan koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang mendasari sistem perekonomian Indonesia. Maka keberadaan koperasi ini menjadi begitu penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dan seharusnya tidak dipandang sebelah mata.

Menariknya, koperasi juga menjadi pilar ekonomi di negara lain. Salah satunya negara Inggris. Research Paper yang berjudul Rebranding a Federation: Insights from the UK Co-operative Movement menuliskan setidaknya terdapat 5.500 koperasi di Inggris. Jumlah yang cukup fantasis untuk ukuran negara maju. Tak hanya di benua Eropa, di Amerikapun sama. Koperasi beroperasi sesuai orientasi. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Bila bicara jumlah, koperasi di Indonesia jauh lebih banyak lagi. Mengutip dari bisnis.com, Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM mencatat koperasi di Indonesia per Desember 2017 sebanyak 153.171 unit. Dan tidak main-main, perkiraan kontribusi koperasi sebagai lembaga terhadap Produk Domestik Bruto Nasional Triwulan III/2017 mencapai 4,48% atau sekitar Rp451 triliun. Dengan jumlah sebanyak itu, tentu koperasi bukanlah lembaga yang sepele, melainkan sebagai salah satu main core ekonomi Indonesia yang layak diperhitungkan dan terus dijaga keberadaannya.

Tak bisa dipungkiri, beberapa koperasi memiliki masa yang gemilang 10 tahun terakhir. Bukan hanya dilihat dari meningkatnya kontribusi PDB Nasional. Namun, buku “25 Koperasi Besar Indonesia” yang ditulis oleh Husni Rasyad (2011) juga menjadi referensi penting, bagaimana koperasi perlahan menunjukkan taringnya. Ditambah, dalam acara RAKORNAS Bidang Koperasi dan UKM akhir 2017 lalu, Bapak Ir. Agus Muharram, MSP, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan salah satu kesuksesan koperasi di Indonesia. Adalah Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) yang merupakan koperasi skala besar, level internasional. KWSG pada tahun 2013 berada di urutan 233 terbesar di dunia berdasarkan World Cooperative Monitor (WCM). Total asset yang mereka miliki saat itu sebanyak Rp.621,549 Miliar. Mencengangkan bukan?

Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) yang memiliki banyak divisi usaha
Sumber: www.kwsg.co.id

Sayangnya, meskipun kata data prestasi koperasi menunjukkan pergerakan yang progresif, pesimisme masyarakat terhadap koperasi juga masih besar. Terlebih di era milenial seperti ini. Koperasi antara digenggam namun juga hampir lepas dari genggaman. Gaung koperasi belum sepenuhnya sampai pada telinga kaum milenial. Bagi mayoritas milenial, koperasi dianggap sebagai lembaga ekonomi yang tidak up to date dengan perkembangan zaman. Padahal, keberhasilan dan kelestarian koperasi di masa mendatang sangat ditentukan oleh tangan-tangan dingin para milenial.

MASA KINI: MASA MILENIAL!

Millennials expect to create a better future, using the collaborative power of digital technology. Mal Fletcher, a social commentator, global speaker and chairman 2020Plus
Secara terminologi, milenial adalah sebutan bagi generasi yang lahir antara tahun 1980 hingga 2000. Dan hari-hari ini, kata ‘milenial’ begitu familiar. Mayoritas orang mengamini, bahwa milenial begitu addict dengan teknologi. Bila ditanya tentang apapun, maka milenial akan mengeluarkan gadgetnya dan berkata, “just google it!” Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh Mal Fletcher. Seorang CEO 2020Plus, sebuah lembaga kreatif di London yang fokus pada permasalahan sosial dan inovasi kepemimpinan.

Dikutip dari CNN Indonesia, ada dua studi yang membahas mengenai karakteristik generasi milenials. Pertama, studi dengan judul  Millennials: A Portrait of Generation Next yang dirilis pada tahun 2010 oleh Pew Research Center. Kedua, studi berjudul American Millennials: Deciphering the Enigma Generation yang dilakukan Boston Consulting Group (BCG) bersama University of Berkley pada tahun 2011. Secara umum, isinya tidak beda jauh dengan apa yang disampaikan Mal Fletcher. Bahwa milenial lebih memilih mendapat informasi dari HP dibandingkan dari TV. Google dan forum-forum di internet lebih bisa mengambil hati para milenial. Para milenial lebih percaya pada User Generated Content (UGC) alias ulasan, review atau testimoni dari seorang pengguna. Dibanding informasi searah atau iklan ala kadarnya.

Itu mengapa seorang milenial selalu memiliki media sosial. Twitter, Instagram, Facebook, Youtube dan media online lainnya untuk mendapatkan informasi apapun. Ya, apapun. Dan menariknya, testimoni mereka umumnya sesuai dengan apa yang mereka alami. Pengalaman buruk dengan cafe misalnya, maka siap-siap cafe tersebut akan viral karena keburukannya. That’s the power of millennials!

Dalam urusan transaksi uang seperti payment, milenial lebih menyukai cashless dibanding tunai. Online shop (marketplace) dewasa ini juga menjamur sebagai bagian tak terpisahkan dari kebiasaan para milenial, belanja online. Mereka yang lahir kisaran 1980-an hingga 1990-an ini umumnya memilih self employed. Atau membangun bisnis sendiri dengan rekanan yang benar-benar mereka percaya dibandingkan menjadi karyawan. Betul, selain bergantung pada teknologi, milenial menyukai kepraktisan dalam bertindak.
Milenial adalah generasi yang kreatif
Sumber: http://prospectory.com/en/blog-en-2/the-paradox-the-smart-millennial/
Era milenial benar-benar menjadi titik balik dari generasi sebelumnya. Perbedaannya begitu mencolok. Hampir di seluruh sektor, hampir di semua aspek, jungkir balik konsep “dimasak” untuk memenuhi tuntutan era milenial. Dan dengan mengandalkan teknologi, banyak hal yang bisa dilakukan oleh milenial. Di dunia, jumlah milenial ini cukup banyak. Termasuk di Indonesia.

Pertanyaan besarnya, bagaimana milenial memandang koperasi?

 “Millennials love co-ops they just don’t know it yet.” #NFUCCOC.
- National Farmers Union College Conference on Cooperatives
Sebuah artikel menarik ditulis oleh Morgan Ball, seorang WIA Student Assistant. Morgan pernah mengikuti National Farmers Union College Conference on Cooperatives pada 2017 lalu. Dan dari sana, Morgan mendapat ilmu bagaimana para pemuda mendapatkan kesuksesan melalui koperasi. Plus mendapatkan fakta bahwa begitu banyak koperasi di sekitarnya, Amerika. Bahkan Morgan juga menemukan fakta bahwa Ace Hardware yang terkenal itu juga merupakan koperasi.

Faktanya, ada banyak milenial yang bernasib sama seperti Morgan Ball. Termasuk milenial di Indonesia. Dan benar saja, ketika kita mencari informasi mengenai koperasi, tidak banyak yang bisa kita temukan. Wajar bila kemudian tak banyak yang mengetahui bagaimana pergerakan koperasi dewasa ini. Lantas apa yang harus dilakukan agar milenial mau ikut berkecimpung dalam dunia koperasi Indonesia?

RE-BRANDING KOPERASI!


Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring pernah berkata bahwa generasi milenial yang akan memiliki koperasi di masa depan. Harapan itu disampaikan dalam acara diskusi Pemuda dan Rebranding Koperasi di Era Milenial, Oktober tahun lalu. Bahkan di lain kesempatan, Menteri Koperasi dan UKM Bapak Puspayoga menegaskan bahwa koperasi harus di-rebranding pada kalangan millenial. Tentu, tujuannya agar milenial tahu dan paham keberadaan koperasi sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

“Gaps in information on cooperatives limit the ability of young people to choose the cooperative enterprise option.” 
International Labour Office [ILO]

Keberadaan koperasi begitu penting bukan hanya dari segi ekonomi. Dari sisi sosial juga SDM, pemberdayaan Koperasi dan UMKM secara efektif mampu menanggulangi masalah pokok seperti kemiskinan, pengganguran dan kurangnya lapangan kerja. Sejalan dengan hal tersebut, International Labour Office (ILO) memberikan catatan bahwa koperasi dapat menanggulangi permasalahan tersebut. Utamanya pada kaum muda. Maka, memberikan ‘frame’ yang jelas mengenai koperasi pada milenial sangatlah penting. Dan untuk melakukan rebranding koperasi, penting bagi pemangku kepentingan untuk memahami apa dan bagaimana rebranding itu.

Rebranding menurut Muzellec dan Lambkin (2008) adalah menciptakan suatu nama yang baru, istilah, simbol, desain atau keseluruhan proses tersebut pada suatu brand. Menurut mereka, strategi dalam proses rebranding dapat diklasifikasikan dalam tiga level. Pertama, corporate level yaitu melakukan perubahan pada keseluruhan organisasi. Kedua, strategic business unit level yaitu menerapkan prinsip rebranding pada sebuah divisi yang spesifik. Dan ketiga, product level yaitu mengubah nama produk, nama brand atau kategori produk. Teori yang disampaikan Muzellec dan Lambkin tersebut memberikan pelajaran penting untuk merebranding koperasi masa kini. Ketiganya dapat dilakukan, namun level pertama dinilai memiliki waktu yang lebih panjang, dibanding dua level terakhir.

Untuk rebranding koperasi di era milenial ini, pendekatan yang dilakukan harus didasarkan pada karakteristik milenial itu sendiri. Karena proses ini bukan hanya menempatkan milenial sebagai objek, melainkan juga menggugah hati mereka untuk menjadi subjek. Bila milenial banyak bergerak dengan teknologi, sudah seharusnya koperasi juga ikut menyelami dunia teknologi.

Jika kita lihat dalam website KWSG, ‘resto dan retail’ juga ‘event organizer’ mampu diwadahi sebagai unit usaha mereka. Koperasi Pemuda Indonesia atau yang disebut KOPINDO juga memiliki unit usaha ‘media’. Unit usaha semacam ini terbilang baru dan unik. Koperasi kemudian bukan hanya bicara soal simpan pinjam namun sudah merambah ke unit usaha yang lebih kekinian. Nah, rebranding koperasi di era milenial ini seharusnya juga menganut sesuatu yang baru, unik, menarik, kekinian, khas para milenial dan erat kaitannya dengan teknologi. Misalnya dunia start-up.

KOPERASI MEWADAHI START-UP

The European Start-up Monitor (ESM) mendefinisikan start-up berdasarkan tiga karakteristik. Start-up dibangun kurang dari 10 tahun. Fitur Start-up umumnya berupa teknologi inovatif dan/atau model bisnis. Start-up mengupayakan pertumbuhan karyawan dan/atau penjualan yang signifikan. Lebih rinci, techinasia.com mengumpulkan karakteristik perusahaan start-up. Seperti jumlah pegawai kurang dari 20 orang. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa start-up tidak selalu berupa bisnis teknologi. Melainkan juga bisa sosial atau pendidikan, dan bahkan bidang lainnya. Namun, dalam prosesnya, teknologi menjadi alat teknis yang tidak dapat dipisahkan dan bahkan identik dengan kata start-up.

Di Indonesia, dewasa ini perkembangan start-up cukup pesat. Jumlahnya lebih dari 1800-an. Dari www.start-upranking.com start-up Indonesia berada pada urutan terbanyak ke-6 di dunia. Hal ini tidak lepas dari banyaknya milenial yang lebih memilih membangun usaha sendiri dibandingkan menjadi karyawan. Bahkan, dengan jumlah penduduk usia produktif yang terus bertambah, kemungkinan bertambahnya start-up masih tinggi. Hal ini juga didukung dengan semakin ribetnya proses menjadi karyawan. Bukankah milenial lebih menyukai kepraktisan? Nah membangun start-up menjadi jalan yang mereka pilih.

Para pelaku start-up ataupun mereka yang ingin membangun start-up tentu saja butuh “wadah”. Maka, disinilah koperasi berperan. Koperasi era millennial perlu berfokus pada inovasi seperti teknologi, inovasi sosial, organizing dan aspek lain yang menjadi fokus para milenial. Perubahan koperasi secara sistemik dengan menggunakan teknologi digital harus terus dilakukan agar lebih menarik.


Screenshot Halaman Website Millennials.Coop
Sumber: http://www.millennials.coop/

Di Bologna, sebuah komunitas koperasi milenial justru sudah berjalan. Adalah millennials coop yang mewadahi para anak muda untuk berkarya. Dari websitenya, http://www.millennials.coop bisa kita lihat bagaimana rinci dan menariknya komunitas ini. Dengan halaman resmi berbahasa italia, mereka menjelaskan bahwa millennials coop adalah paltform koperasi untuk para anak muda. Millennials coop adalah sebuah komunitas untuk menampung ide, untuk para muda menciptakan usaha juga mereka yang ingin mencari pekerjaan. Millennials coop juga menjadi wadah, tempat observasi bagi perusahaan yang ingin memahami, berdialog, dan bertemu dengan orang-orang muda, pembawa inovasi, kreativitas, dan bakat yang sehat. Kalau mereka bisa mengaplikasikannya, mengapa kita tidak?

KONKLUSI

Membangun image memang bukan perkara yang mudah. Namun memenangkan hati milenial juga tidak sulit bila dilakukan dengan strategi yang mengena di hati. Bila koperasi mampu mewadahi ide-ide baru para milenial, seperti start-up, koperasi akan menjadi bagian dari pergerakan milenial yang energik dan dinamis. Dengan demikian, target Presiden seperti yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM dalam Sambutan Puncak Peringatan Hari Koperasi Ke-70 akan terwujud. Bahwa Indonesia ditargetkan menjadi “Digital Energy of Asia” pada tahun 2020, dengan jumlah Koperasi dan UMKM yang go online sebanyak 8 (delapan) juta unit. Kedepan, koperasipun tetap eksis, aman digenggaman para milenial. Dan pastinya koperasi tetap dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia.
Share:

Optimalisasi Pengembangan Growth Pole dengan Konsep One Village One Product

Tidak meratanya kondtribusi PDB di Indonesia
Sumber: Paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada IDF 2017 di Jakarta




Kesenjangan wilayah adalah fenomena universal (Ernan Rustiadi, dkk, 2009). Hal senada disampaikan pula oleh Guru Besar IPB, Prof Dr Muhammad Firdaus, SP, MSi dalam orasi ilmiahnya tahun 2013 lalu. Bahwa dunia belahan selatan dianggap lebih tertinggal dari belahan utara. Beberapa negara seperti Amerika, Cina, serta Thailand juga menghadapi kesenjangan berupa pembangunan wilayah bagian barat lebih tertinggal dibandingkan bagian timur.

Tak dapat dipungkiri, Indonesia juga tak luput dari permasalahan kesenjangan ini. Seperti yang terlihat pada gambar diatas, konsentrasi ekonomi di Pulau Jawa sangat mendominasi. Di sisi lain, persentase PDB Maluku dan Papua tidak sampai 10 persen dari sumbangan PDB Pulau Jawa untuk PDB Nasional. Kesenjangan antara wilayah barat dan timur terlihat begitu mencolok. Bahkan, kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan di Indonesia juga cukup tinggi. Mengapa demikian? Menurut Sjafrizal (2012) ketimpangan ekonomi wilayah dikarenakan terkonsentrasinya kegiatan pada wilayah tertentu.

Bagaimana mengatasi kesenjangan ini?

Ada banyak indikator yang mendefinisikan kemajuan suatu daerah. Maka, akar masalah dari kesenjangan wilayah ini begitu kompleks dan tidak mungkin diselesaikan dengan sekali tebas. Diperlukan strategi menyeluruh dari seluruh aspek yang menjadi penyebab kesenjangan wilayah ini. Salah satunya dari aspek pengembangan wilayah.

Menurut Mulyanto (2008) pengembangan wilayah adalah seluruh tindakan yang dilakukan untuk memanfaatkan potensi wilayah yang ada. Dan tujuannya adalah untuk memeratakan pertumbuhan wilayah dan mengurangi kesenjangan antar wilayah (Adisasmita, 2008). Salah satu strategi untuk mengurangi ketimpangan pengembangan wilayah menurut Sjafrizal (2012) adalah dengan mengembangkan wilayah tertentu menjadi pusat pertumbuhan (growth pole) secara menyebar. Karena growth pole menganut konsep konsentrasi dan desentralisasi sekaligus. Pusat-pusat pertumbuhan baru ini dapat dipacu dan berkembang dengan cepat dan signifikan (Ernan Rustiadi, dkk, 2009).

RPJPN Tahun 2005 – 2025 yang diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2007, salah satunya menjabarkan arah pembangunan jangka panjang Indonesia. Visi pembangunan daerah diarahkan pada terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat (quality of life) di seluruh wilayahberkurangnya kesenjangan antar wilayah, dan peningkatan keserasian pemanfaatan ruang. Dan pada RPJMN Tahun 2015 – 2019, sebagai tahapan prioritas ke-3 RPJPN, salah satu arah pembangunannya berkaitan dengan keserasian pemanfaatan ruang. Di mana strateginya adalah dengan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan. Hingga kini, Indonesia telah melakukan praktik pengembangan pusat pertumbuhan regional dengan berbagai tema. Seperti KAPET, KEK, KI, KPBPB, dan KSPN, namun tak seluruhnya menunjukkan hasil yang optimal. 

RPJM ke-4 ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang, dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. Salah satu prinsip dasar dalam pengembangan wilayah menurut Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Penataan Ruang, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (2002) adalah sebagai growth center. Pengembangan wilayah tidak hanya bersifat internal wilayah, namun harus diperhatikan pengaruh (spred effect) pertumbuhan yang dapat ditimbulkan bagi wilayah sekitarnya, bahkan secara nasional.

Bila konsentrasi hanya terjadi pada titik tertentu, perkembangan wilayah menjadi kurang efektif dan pusat pertumbuhan yang ada tidak dapat manjangkau keseluruhan wilayah. Hal ini justru akan menciptakan kesenjangan baru. Terlebih jika terdapat eksploitasi sumber daya oleh daerah yang lebih maju serta penduduk usia produktif banyak yang berpindah ke daerah pusat pertumbuhan karena kurangnya pekerjaan di daerah hinterland. Maka, optimalisasi daerah hinterland juga harus dilakukan, di samping terus mengembangkan wilayah pusat pertumbuhan.

Lantas kebijakan dan strategi apa yang bisa diterapkan untuk mendukung pengembangan growth pole di Indonesia?

One Village One Product (OVOP) adalah salah satu konsep pengembangan ekonomi wilayah. Dan konsep ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sejak tahun 2008, konsep yang dicetuskan di Jepang ini sudah dilakukan oleh Kementerian Koperasi Dan UKM. Selain di Indonesia, konsep ini banyak diadopsi oleh negara lain dengan berbagai nama yang berbeda. Berdasarkan Buku OVOP Guidelines (2014), OVOP di Brunei disebut One Kampung One Product (1K1P) dan di Filipina disebut One Town One Product. Di negara kita, OVOP sudah mewadahi beberapa produk lokal, seperti bawang goreng khas Palu, carica khas Wonosobo, serta kerupuk kemplang dan pempek khas Palembang. Beberapa produk sudah sukses go internasional.

OVOP memiliki misi untuk meningkatkan, mengembangkan dan mempromosikan suatu produk sehingga masyarakat dapat merasa bangga. Pada titik tersebut, kemandirian, kreativitas dan inisiatif masyarakat hinterland melalui pemanfaatan sumber daya lokal akan meningkat. Ekonomi lokalpun berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada kawasan pusat pertumbuhan. Hal ini sejalan dengan 3 prinsip OVOP yang dinilai mampu mengembangkan hinterland yaitu lokal tapi global, kemandirian dan kreativitas, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Bila OVOP dilakukan pada setiap daerah hingga satuan terkecil (kelompok RT, dusun, desa atau kecamatan) maka produk yang memiliki nilai ekonomi pada setiap daerah akan mengangkat ekonomi daerah tersebut. Dengan demikian keunggulan komparatif antar daerah dapat tercipta. Daya saing antar wilayah dapat memacu pertumbuhan pada cakupan wilayah yang lebih kecil, dan berimbas pada ekonomi nasional.

Wilayah Indonesia Timur begitu kaya dengan sumber daya alam. Terutama potensi alam, kelautan juga pertanian. Potensi ini yang perlu dikembangkan dengan kerangka OVOP. Termasuk di dalamnya adalah potensi wisata. Pengembangan ekonomi lokal dengan konsep OVOP ini dapat dikaitkan dengan dana desa. Dana desa yang digulirkan bisa digunakan sebagai support pendanaan OVOP. Karena salah satu harapan digelontorkannya dana desa adalah pemberdayaan ekonomi lokal. Hingga semua tujuan pembangunan kawasan pedesaan seperti mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan bisa menjadi kenyataan sehingga martabat, kehidupan dan perekonomian masyarakat desa menjadi lebih baik dan terangkat.

Dalam pelaksanaannya, sudah tentu masyarakat tidak akan bisa berjalan sendiri. Kolaborasi antar stakeholder wajib dilakukan agar keterpaduan program dapat terwujud. Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, Kementerian Perdagangan, ritel sebagai sarana pemasaran produk, swasta sebagai investor, aparat tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan masyarakat sebagai pelaku harus saling bergandeng tangan untuk menghasilkan minimal satu produk di setiap wilayah hinterland. Bahkan, kalangan akademisi juga dapat dilibatkan dalam pengembangannya. Misal, ada kewajiban awardee LPDP untuk mengabdi di daerah timur dengan membina masyarakat agar mandiri secara ekonomi, layaknya dokter muda yang mengabdi di daerah pelosok.

Dengan penerapan OVOP, pedesaan/ hinterland akan lebih berdaya. Sehingga angka ketergantungan pada pusat pertumbuhan akan menurun. Hal ini juga akan menjamin pengolahan sumber daya lokal, sehingga eksploitasi sumber daya oleh daerah yang lebih maju dapat ditekan. Potensi-potensi di wilayah timur harus didorong untuk dikembangkan sebagai pondasi ekonomi lokal melalui OVOP.




Ps. Artikel ini pernah dipublikasikan di website Indonesia Development Forum 2018 (klik). Untuk mengetahui referensi yang saya gunakan silakan kontak melalui email. Terima kasih.

Share:

1st Best Winner Blogging Competition by DSCP Indonesia


Hello,

Yep. Judulnya udah ngasih gambaran penuh tulisan ini tentang apa. Well, tadi sudah dihubungi tim DSCP kalau artikel Selamatkan Lamun Sebelum Manyun menang kompetisi blog yang diselenggarakan Bulan Mei kemarin. Temanya adalah "Padang Lamun: Rumah Mereka, Untuk Kita"

Hmm, belum bisa nulis banyak, mungkin nanti tulisan ini akan saya update lebih jelas lagi.

Satu yang pasti saya mau terima kasih sama semua yang sudah support artikel saya. itu aja sih.

Oh, daaaaan cerita dikit aja, kalau kemarin nulis artikel Selamatkan Lamun Sebelum Manyun itu bener-bener karena ingin support, mengedukasi dan ikut mengkampanyekan gimana lamun dan duyung. Mulai dari kondisinya, dari manfaatnya, dll.

Kalau boleh dibilang, artikel ini artikel panjang pertama saya di tahun ini. Dan artikel yang "padat" referensi. Karena memang saya gak ingin salah informasi. Karena lagi-lagi niatnya edukasi.

Begitulah. itu dulu. besok-besok saya update lebih informatif lagi artikel ini.

See ya,
Salam literasi.
Share:

Popular Posts

Labels

Blog Archive

Featured Post

1st Best Winner Blogging Competition by DSCP Indonesia