Skip to main content

BARU: PEDOMAN PENYUSUNAN RTRW [2018]


Yeah, akhirnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan peraturan menteri yang berkaitan dengan perencanaan. Yes, masih hangat di Tahun 2018 ini, PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA. Untuk teman-teman yang belum mendapatkannya bisa download di lamanKementerian ATR ini. Peraturan menteri baru tentang pedoman penyusunan RTRW ini dibuat dengan 3 lampiran.

Pedoman Penyusunan RTRW 2018/ ER

Jika sebelumnya pedoman penyusunan RTRW didasarkan pada Permen PU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Permen PU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota, maka dengan dikeluarkannya aturan baru ini, para perencana wajib mengacu pada aturan baru.

Apa yang menjadi pembeda?

Sejujurnya, saya belum baca keseluruhan. So, artikel kali ini saya belum akan membahas hingga kesana. Satu yang pasti, dasar hukum dalam penyusunan RTRW kini kita bisa mendapati kata “Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang”. Setelah biasanya selalu mendapati “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum”.

Okay. That’s all. Saya hanya ingin berbagi link download sebenarnya. Sampai ketemu di artikel selanjutnya.



Ohya, selamat berpuasa.😊



Comments

  1. Permisi, update link

    https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/Peraturan-Perundangan/Peraturan-Menteri-ATR-Kepala-BPN/peraturan-menteri-agraria-dan-tata-ruangkepala-badan-pertanahan-nasional-nomor-1-tahun-2018-75833

    ReplyDelete

Post a Comment

Terimakasih sudah komentar. Komentar akan muncul setelah proses moderasi. :)

Popular posts from this blog

1st Best Winner Blogging Competition by DSCP Indonesia

Hello, Yep. Judulnya udah ngasih gambaran penuh tulisan ini tentang apa. Well, tadi sudah dihubungi tim DSCP kalau artikel Selamatkan Lamun Sebelum Manyun menang kompetisi blog yang diselenggarakan Bulan Mei kemarin. Temanya adalah  "Padang Lamun: Rumah Mereka, Untuk Kita" Hmm, belum bisa nulis banyak, mungkin nanti tulisan ini akan saya update lebih jelas lagi. Satu yang pasti saya mau terima kasih sama semua yang sudah support artikel saya. itu aja sih. Oh, daaaaan cerita dikit aja, kalau kemarin nulis artikel Selamatkan Lamun Sebelum Manyun itu bener-bener karena ingin support, mengedukasi dan ikut mengkampanyekan gimana lamun dan duyung. Mulai dari kondisinya, dari manfaatnya, dll. Kalau boleh dibilang, artikel ini artikel panjang pertama saya di tahun ini. Dan artikel yang "padat" referensi. Karena memang saya gak ingin salah informasi. Karena lagi-lagi niatnya edukasi. Begitulah. itu dulu. besok-besok saya update lebih informatif lagi artikel in...

Perumahan Mewah di Medan: Kelengkapan Sarana Prasarana (PSU) Menjadikannya Kawasan Permukiman yang Liveable

CitraLand dikenal luas sebagai perumahan mewah di berbagai kota di Indonesia | koleksi foto pribadi Backlog rumah, seperti yang pernah saya ulas dalam artikel ini , masih menjadi PR besar bagi pemerintah. Dan harus diakui, masalah ini tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan peran pemerintah saja. Keterlibatan stakeholder lain, seperti swasta ( developer ) juga menjadi nahkoda utama dalam penyediaan hunian bagi masyarakat. Utamanya, segmen perumahan mewah bagi kalangan menengah ke atas. Salah satu pengembang perumahan mewah di Indonesia adalah PT. Ciputra Development TBK. Selama ini, Ciputra berhasil membangun beberapa kawasan permukiman andalannya seperti CitraLand Surabaya, CitraLand Cibubur, juga CitraRaya Tangerang. Tak hanya di Jawa, kini Properti Ciputra setidaknya telah berdiri di 33 kota/kabupaten di Indonesia, dari Sumatera hingga Sulawesi. CitraLand dan Citra Kota Mandiri Di Pulau Sumatera, tepatnya di Medan, Ciputra kembali menegaskan eksistensinya. Setelah su...

Pengalaman Mandi Gratis di Bandara KLIA Malaysia

Tanggal 6 Februari 2020, Kilas Balik - Pengalaman Mandi Gratis di Bandara KLIA Malaysia. Malam itu aku melenggang dengan koper ditangan kananku menuju bus stop KL Sentral. Sebelumnya, kira-kira pukul 8 malam, aku bicara pada staf hotel di meja receptionist . Aku menanyakan, jika naik bus dari KL Sentral menuju KLIA, pemberhentian pertama apakah KLIA dulu atau KLIA 2 dulu. Karena aku menggunakan Saudia, maka aku perlu menuju KLIA Terminal 1. Ternyata bus akan mengantar penumpang ke terminal 1 terlebih dahulu. Oh, baik, berarti aku akan turun di pemberhentian kedua, begitu pikirku. "Loh kok? Bukannya sudah benar turun di KLIA 1, Ta?" Iya benar. Karena aku mau mandi dulu, hehehe . Terakhir mandi pagi jam 9, biar segar dan tidur nyenyak di penerbangan, kuputuskan untuk mandi dulu. Sayangnya, di KLIA Terminal 1 belum ada fasilitas mandi gratis. Adanya di KLIA Terminal 2. Jadi aku turun di terminal 2. Ini adalah pengalaman pertama mandi di bandara buatku. Di Indonesia, tepatnya di ...